Nama Brand: penting tapi kadang dilupakan

00.38


Sebenarnya pembahasan nama seharusnya lebih dahulu dilakukan sebelum logo, tetapi memang lebih enak dibahas belakangan.

Mungkin ada yang tahu berapa banyak merek yang terdaftar di dirjen HKI saat ini (2012)?

Jumlahnya sepertinya mengerikan, yaitu 429,541 merek/brand yang terdaftar per Februari 2012. Bahkan di Amerika Serikat mungkin jumlah brand yang terdaftar di departemen kehakiman sudah lebih dari 3 juta merek. Implikasinya ada beberapa hal:

1. Otak manusia terbatas, berapa banyak sih orang yang mampu menyebutkan dengan cepat lebih dari 10 brand dalam memorinya.

2. Kalau nama brand Anda bisa langsung terucap dalam beberapa detik, berarti awareness terhadap brand Anda sangat tinggi. Brand tersebut mempunyai sesuatu yang membuat mudah diingat konsumen.

Bayangkan, jika kita bekerja, dari rumah ke kantor mungkin ribuan message ataupun nama brand yang terlihat, sehingga otak kita tak terasa menjadi jenuh karena saking banyaknya brand yang berusaha mencari perhatian kita setiap hari. Ada yang menghitung, sehari kita terpapar pesan dari brand sebanyak 30,000 kali, ada juga yang menghitung di bawah 10,000 kali.

Jadi inilah salah satu alasan kuat kenapa brand harus di manage secara benar, supaya bisa stand out dan diingat oleh konsumen di Indonesia.  

So tips untuk membuat nama baru untuk sebuah brand:
1. Nama tersebut mentrigger orang untuk membeli.

2. Dari paparan di atas, nama yang mudah diingat adalah wajib hukumnya.

3. Nama harus menjadi daya tarik sentral, menjadi inti dari percakapan.

4. Nama brand juga secara singkat menggambarkan produk yang dijual.

5. Nama brand juga harus menciptakan image yang positif.

Sekarang bayangkan merek Starbucks Coffee dan analisa dengan seksama, apakah merek ini memenuhi semua kriteria di atas?

Salam

You Might Also Like

0 komentar